Monday, 11 March 2019

Hindari Penumpukan, Ini Imbauan untuk Penumpang KRL di Stasiun Bogor





Suasana Stasiun Bogor pada Senin (11/3/2019) imbas KRL terguling. (detikcom)







Jakarta - Imbas KRL terguling di Kebon Pedes kemarin, penumpang KRL di Stasiun Bogor yang hendak menuju Jakarta Kota disarankan agar melakukan transit. Penumpang yang terburu-buru disarankan untuk transit di Stasiun Depok dan Stasiun Manggarai.




Pantauan detikcom di Stasiun Bogor, Senin (11/3/2019), pukul 08.30 WIB, tidak terlihat antrean di loket tiket mandiri dan loket penukaran tiket. Sementara di dalam stasiun, tampak banyak penumpang yang menunggu di jalur 3 untuk ke arah Jakarta Kota. Di sisi lain, rangkaian KRL yang tersedia baru di jalur 7 untuk ke arah Manggarai.




"Kami mohon maaf atas keterlambatan waktu dan mengganggu kenyamanan perjalanan Anda, sehubungan dengan stasiun Bogor hingga Stasiun Cilebut hanya tersedia satu jalur," ucap seorang operator lewat pengumuman.






Para penumpang yang terburu-buru dan menumpuk di jalur 3 juga sempat disarankan agar berpindah ke jalur 7 dan transit di Depok dan Manggarai.




"Bagi Anda penumpang yang sedang terburu-buru, karena saat ini baru tersedia rangkaian KRL di jalur 7 yang akan transit di Stasiun Depok dan Stasiun Manggarai," sebut operator.




"Bagi Anda penumpang yang sedang menuju Stasiun Juanda dan Stasiun Kota yang terburu-buru, kami sarankan untuk transit di Stasiun Depok atau Stasiun Manggarai. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih," tutupnya.







Suasana Stasiun Bogor pada Senin (11/3) imbas KRL terguling. (detikcom)









Tuesday, 5 March 2019

Emak-emak Kampanye Hitam, KPU: Kampanye Nggak Boleh Fitnah Gedung KPU/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
 
Jakarta - KPU menegaskan larangan kampanye hitam pada Pemilu 2019. Kampanye seharusnya mendidik masyarakat.

"Aturan secara umum kan jelas, nggak boleh melakukan fitnah, menyebarkan cerita yang tidak benar," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dihubungi, Selasa (5/3/2019).

Kampanye dengan metode door to door memang diperbolehkan. Tapi diingatkan kembali soal larangan melakukan kampanye hitam.

"KPU mengimbau kepada seluruh masyarakat peserta pemilu untuk berkampanye yang baik, kemudian kampanye yang mengedukasi masyarakat, kampanye yang membawa kedamaian. Kemudian informasi yang disampaikan, informasi yang mendidik, yang benar, bukan informasi mengandung unsur fitnah atau kabar yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," tegasnya.

Wahyu menegaskan aturan soal larangan dalam kampanye sebagaimana tertulis pada Pasal 280 UU tentang Pemilu.

Pernyataan Wahyu menanggapi video emak-emak viral di Sulawesi Selatan. Emak-emak yang memakai baju PKS itu berkampanye untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan melakukan kampanye hitam ke Jokowi. Ibu tersebut mengatakan pemerintahan Jokowi akan menghapus kurikulum agama dan menghapus pesantren.

"Kalau kita pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati. Tapi besok lima tahun atau 10 tahun akan datang ini, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya?" kata ibu tersebut.

Sedangkan PKS menyatakan tidak mengetahui soal sosok emak-emak tersebut. DPP PKS meminta DPW Sulsel menelusuri video viral tersebut.

"Kepada DPW terkait diminta menelusuri dan memantau. Selebihnya kami serahkan saja kepada aparat saja," kata Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS Suhud Alynudin.
(zap/fdn)



https://news.detik.com/berita/d-4454501/emak-emak-kampanye-hitam-kpu-kampanye-nggak-boleh-fitnah

Popular Posts

Powered by Blogger.

Contact Form

Name

Email *

Message *

Followers

statistics

Recent

Comment

Subscribe

Recent in Sports

Comments

Social

Random Posts

Recent

Header Ads

Popular